teknologi

ViriyaENB Dorong Pendekatan Air Shed dan Kolaborasi Antardaerah Tangani Polusi Jakarta

zennovan · 09 Oktober 2026 · 9 x dilihat
ViriyaENB Dorong Pendekatan Air Shed dan Kolaborasi Antardaerah Tangani Polusi Jakarta
Gambar: Foto arsip: SunDawn / Wikimedia Commons · CC BY-SA 4.0

Pentingnya Pendekatan Terpadu Tangani Polusi Udara Jakarta

Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih atau ViriyaENB menegaskan bahwa penanganan dan penyelesaian masalah polusi udara di DKI Jakarta menuntut adanya pendekatan yang terpadu serta kolaboratif. ViriyaENB menyatakan bahwa upaya mengatasi krisis kualitas udara di ibu kota tidak akan pernah bisa berhasil apabila hanya mengandalkan kebijakan sepihak dari satu pemerintah daerah atau menitikberatkan intervensi pada satu sektor tunggal semata. Langkah komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan antardaerah dan lintas sektor dipandang menjadi keharusan mutlak, mengingat pergerakan emisi pencemar di atmosfer tidak dibatasi oleh sekat-sekat wilayah administratif.

Executive Director ViriyaENB, Suzanty Sitorus, menyampaikan bahwa penanganan pencemaran udara di kawasan Jakarta harus dijalankan secara lintas wilayah lantaran sumber emisi polutan sejatinya tidak hanya berasal dari aktivitas internal Jakarta, melainkan juga dihasilkan dalam porsi besar oleh berbagai kawasan penyangga di sekitarnya. Oleh sebab itu, Suzanty secara konsisten mendorong pemerintah untuk mengadopsi pendekatan air shed atau wilayah tangkapan udara sebagai landasan utama dalam merumuskan seluruh intervensi dan kebijakan pengendalian kualitas udara. Melalui penerapan pendekatan air shed ini, strategi mitigasi polusi tidak lagi terkotak-kotak oleh batas administratif pemerintahan maupun sektor tertentu, melainkan diarahkan pada kesatuan wilayah geografis yang secara nyata saling memengaruhi dinamika kualitas udara.

Pandangan mendalam tersebut dipaparkan oleh Suzanty Sitorus saat hadir sebagai pembicara dalam panel diskusi bertajuk "Building Competitive and Livable Cities" yang digelar pada rangkaian acara Indonesia International Sustainability Forum 2026 di Jakarta pada hari Rabu, 7 Oktober. Dalam forum tersebut, Suzanty menekankan bahwa para pemangku kepentingan tidak dapat mengatasi polusi udara di Jakarta jika hanya mengandalkan pemerintah Jakarta sendirian atau bertumpu pada satu sektor saja. Ia menegaskan bahwa unit intervensi untuk memulihkan kualitas udara bukanlah batas administratif atau batas sektoral, melainkan wilayah tangkapan udara atau air shed Jakarta, yang harus diidentifikasi secara tepat agar arah kebijakan publik dapat disesuaikan secara menyeluruh.

Urgensi Koordinasi Lintas Wilayah di Jabodetabek

Lebih lanjut, Suzanty Sitorus menjelaskan bahwa pemerintah DKI Jakarta bersama jajaran pemerintah daerah di wilayah sekitarnya perlu memperkuat perencanaan strategis serta koordinasi terpadu untuk menanggulangi persoalan polusi udara bersama-sama. Penguatan koordinasi lintas wilayah ini dinilai sangat mendesak mengingat sumber-sumber pencemaran udara, seperti aktivitas pembakaran sampah terbuka, masih marak dijumpai di berbagai penjuru wilayah Jabodetabek. Suzanty menyebutkan bahwa pergeseran yang perlu dilakukan secara kolektif adalah merencanakan serta mengoordinasikan aksi mitigasi pada skala operasional kawasan Jakarta, sembari mendorong pemerintah daerah tetangga, sektor bisnis, dan komunitas masyarakat untuk mengambil langkah nyata secara serentak dalam merespons tantangan pencemaran udara.

Pentingnya keterpaduan penanganan lintas wilayah ini diperkuat oleh temuan dari penelitian ilmiah yang dilakukan oleh tim peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB). Melalui Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB, dirilis dua laporan studi bertajuk "Source Apportionment PM2.5 di Jakarta" serta "Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)". Kajian ilmiah tersebut mengungkap bukti empiris bahwa beban polusi partikulat halus PM2.5 di wilayah Jakarta menerima sumbangan signifikan dari aktivitas di kota-kota penyangga sekitarnya, seperti kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dengan kontribusi mencapai 38,51 persen terhadap polusi udara di ibu kota.

Hasil Kajian ITB Mengenai Konsentrasi Emisi

Riset yang didukung secara langsung oleh ViriyaENB ini juga memaparkan kondisi faktual terkait tingginya konsentrasi paparan polutan di ibu kota, di mana polusi PM2.5 di Jakarta tercatat menembus angka 34 mikrogram. Tingkat konsentrasi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena telah mencapai 6,8 kali lipat dari batas standar panduan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kajian dari ITB tersebut menemukan bahwa tingginya paparan PM2.5 yang menyelimuti Jakarta sangat dipengaruhi oleh akumulasi emisi dari beragam aktivitas manusia, dengan sektor transportasi menempati posisi sebagai kontributor polusi udara tertinggi di Jakarta melalui porsi sumbangan sebesar 59 persen.

  • Particulate matter (PM) sendiri dipaparkan sebagai salah satu parameter polutan yang masih menjadi permasalahan lingkungan paling mendasar di DKI Jakarta. PM atau partikulat merupakan campuran kompleks antara partikel padat dan droplet cairan yang tersuspensi dan melayang di udara. Dalam hasil inventarisasi emisi ITB, dirinci sejumlah kontributor penyumbang PM2.5 terbesar di Jakarta secara berurutan, yaitu armada kendaraan diesel sebesar 33,1 persen, kendaraan berbahan bakar bensin sebesar 26,2 persen, polutan sekunder jenis secondary sulfate sebesar 20,4 persen, aktivitas pembakaran batu bara sebesar 5,5 persen, serta emisi dari kegiatan pembakaran sampah terbuka sebesar 5 persen.
  • Selaras dengan pendekatan air shed yang diusung oleh Suzanty Sitorus, Guru Besar ITB Puji Lestari turut merumuskan dan merekomendasikan sejumlah langkah konkret kepada pihak pemerintah. Puji merekomendasikan penerapan standar bahan bakar bersih Euro 4 secara menyeluruh di semua kawasan, percepatan dan perluasan program elektrifikasi kendaraan, serta kewajiban pemasangan perangkat Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada angkutan jalan, terutama kendaraan operasional bermesin diesel seperti truk dan bus umum, guna menekan pelepasan partikulat secara langsung di jalan raya.
  • Di saat yang bersamaan, Puji Lestari menekankan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap operasional sektor industri dan instalasi kelistrikan guna memastikan kepatuhan dalam penggunaan teknologi pengendali pencemaran udara yang memadai. Upaya pengawasan teknis tersebut juga harus disertai tindakan penegakan hukum yang tegas untuk mengeliminasi kebiasaan pembakaran sampah terbuka di permukiman warga. Menutup pandangannya dalam panel diskusi "Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action" di ajang Indonesia International Sustainability Forum 2026, Puji menegaskan bahwa seluruh langkah ini menuntut komitmen manajemen kualitas udara yang terintegrasi, di mana Jakarta dan wilayah penyangganya berkolaborasi erat dalam satu rencana aksi bersama demi mengembalikan langit bersih kawasan.
Olahan redaksi Zennovan News

Komentar (0)

Masuk dengan Google untuk menulis komentar. Komentar ditinjau sebelum tampil.

Masuk dengan Google

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait

Hasil Pencarian